Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis! Jenazah Korban Helikopter Jatuh Dievakuasi dengan Heli Caracal TNI AU
Advertisement . Scroll to see content

Resmi, Penumpang Pesawat ke Bandara Supadio Pontianak Wajib Swab PCR

Jumat, 08 Januari 2021 - 08:36:00 WIB
Resmi, Penumpang Pesawat ke Bandara Supadio Pontianak Wajib Swab PCR
Bandara Supadio di Kalimantan Barat. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Diakui Harisson, kewajiban pelaku perjalanan udara ke Bandara Supadio Pontianak menyertakan hasil swab PCR negatif telah berakhir pada 8 Januari 2021.

Namun Gubernur Kalbar Sutarmidji memberi isyarat akan memperpanjang penerapan kebijakan tersebut hingga usai perayaan Cap Go Meh.

"Kebijakan ini diperpanjang sampai tanggal 28 Februari 2021," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut