Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Residivis di Kubu Raya Kembali Jadi Maling HP setelah 2 Hari Dibebaskan

Rabu, 15 April 2020 - 14:55:00 WIB
Residivis di Kubu Raya Kembali Jadi Maling HP setelah 2 Hari Dibebaskan
Penangakapan residivis kasus pencurian. (Foto: Dok iNews).
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Polisi menangkap tiga maling yang kerap beraksi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Satu dari tiga pelaku merupakan residivis yang baru dibebaskan berkat program asimilasi.

Direskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Veris Septiansyah menyatakan, ketiga pelaku masing-masing berinisial GR (23), MT (22), dan ES (27). Pelaku GR merupakan residivis yang baru bebas dari Lapas Pontianak pada 6 April lalu.

"Dia baru dibebaskan tanggal 6 April, dua hari kemudian dia kembali beraksi, tepatnya pada tanggal 8 April," kata Veris di Kota Pontianak, Kalbar, Rabu (15/4/2020).

Parahnya lagi, GR dan komplotannya ini sudah melakukan aksi pencurian sebanyak empat kali dalam kurun waktu tak sampai sepekan. Pelaku dan komplotannya mengincar ponsel korban.

"Sat ini emua barang bukti berupa ponsel dengan berbagai merk sudah diamankan," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut