Residivis di Kubu Raya Kembali Jadi Maling HP setelah 2 Hari Dibebaskan
PONTIANAK, iNews.id - Polisi menangkap tiga maling yang kerap beraksi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Satu dari tiga pelaku merupakan residivis yang baru dibebaskan berkat program asimilasi.
Direskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Veris Septiansyah menyatakan, ketiga pelaku masing-masing berinisial GR (23), MT (22), dan ES (27). Pelaku GR merupakan residivis yang baru bebas dari Lapas Pontianak pada 6 April lalu.
"Dia baru dibebaskan tanggal 6 April, dua hari kemudian dia kembali beraksi, tepatnya pada tanggal 8 April," kata Veris di Kota Pontianak, Kalbar, Rabu (15/4/2020).
Parahnya lagi, GR dan komplotannya ini sudah melakukan aksi pencurian sebanyak empat kali dalam kurun waktu tak sampai sepekan. Pelaku dan komplotannya mengincar ponsel korban.
"Sat ini emua barang bukti berupa ponsel dengan berbagai merk sudah diamankan," ujar dia.