Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Residivis di Kubu Raya Kembali Jadi Maling HP setelah 2 Hari Dibebaskan

Rabu, 15 April 2020 - 14:55:00 WIB
Residivis di Kubu Raya Kembali Jadi Maling HP setelah 2 Hari Dibebaskan
Penangakapan residivis kasus pencurian. (Foto: Dok iNews).
Advertisement . Scroll to see content

Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dari Reskrimum Polda Kalbar untuk diproses hukum lebih lanjut. GR juga terkena ancaman hukuman lebih berat dari sebelumnya.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Suprobowati, membenarkan kalau napi atau warga binaan yang mendapat program asimilasi kembali melanggar hukum akan mendapat sanksi lebih berat.

"Ketentuan dan syarat jelas kami berlakukan kepada penerima asimilasi. Mereka juga sudah membuat surat pernyataan yang isinya kalau melanggar akan kena sanksi yang lebih berat lagi," kata Suprobowati.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut