Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP
Advertisement . Scroll to see content

Razia Satpol PP Pontianak, 2 Anak di Bawah Umur Kedapatan Menginap di Hotel

Kamis, 13 Agustus 2020 - 17:05:00 WIB
Razia Satpol PP Pontianak, 2 Anak di Bawah Umur Kedapatan Menginap di Hotel
Satpol PP Pontianak mengamankan 20 pasangan tanpa ikatan pernikahan di salah satu hotel, Rabu (12/8/2020). (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, denda yang sama juga dikenakan kepada pengelola hotel karena telah mengizinkan anak di bawah umur menginap.

Dia mengatakan, khusus untuk pengelola hotel, ancaman sanksi pencabutan izin usaha juga akan dilakukan apabila kedapatan mengulang kesalahan yang sama.

"Apabila temuannya berulang hingga tiga kali, maka akan dikenakan sanksi hingga pencabutan izin usaha," katanya.

Menurutnya, razia penyakit masyarakat di hotel ini masih akan terus berlanjut. Dia mengimbau agar pengelola hotel selektif menerima pengunjung.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut