Perusak 14 ATM di Pontianak Terungkap, 2 Pelaku Ditangkap saat Beraksi
PONTIANAK, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku perusakan 14 mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Pelaku ditangkap saat akan beraksi merusak ATM di salah satu SPBU di Kabupaten Kubu Raya.
"Berawal dari laporan sistem pada salah satu ATM BNI di Kota Pontianak. Vendor ATM melakukan pengecekan dan ditemukan adanya kerusakan pada bagian tempat keluar uang mesin," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Lutfhie Sulistiawan di Mapolda Kalbar, Senin (10/8/2020).
Lutfhie menambahkan, temuan vendor tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Bank BNI yang menindaklanjuti dengan melakukan cross-check di unit ATM lainnya serta melakukan pengecekan pada CCTV yang terpasang.
"Mengetahui adanya kerusakan lainya di unit ATM sebanyak 13 unit, pihak vendor dan Bank melaporkan pada pihak kepolisian dan kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan," ujarnya.
Pada Minggu, 9 Agustus 2020 sekitar pukul 22.30 WIB, petugas kepolisian melakukan pengintaian di mesin ATM BNI di SPBU Jalan Mayor Alianyang, Kabupaten Kubu Raya.