Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Mikro di Kalbar, Wali Kota Pontianak: Boleh Beraktivitas Asal Patuh Prokes

Kamis, 22 April 2021 - 16:10:00 WIB
PPKM Mikro di Kalbar, Wali Kota Pontianak: Boleh Beraktivitas Asal Patuh Prokes
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mempersilakan masyarakat menjalankan aktivitas seperti biasa meski Kalimantan Barat (Kalbar) sedang menerapkan PPKM mikro. Masyarakat bisa bebas melakukan aktivitas asalkan mematuhi protokol kesehatan (prokes).
  
"Aktivitas dipersilakan tetapi jangan lengah untuk menerapkan protokol kesehatan," ujar Edi di Pontianak, Kamis (22/4/2021).

Edi mengatakan konsekuensi PPKM mikro ada pembatasan jam operasional aktivitas masyarakat. Tempat-tempat keramaian akan mendapat pengawasan untuk memastikan aturan PPKM mikro dipatuhi.

Apalagi masyarakat Pontianak memiliki mobilitas yang tinggi karena berada di ibu kota provinsi. Tak hanya warga Pontianak, tapi juga pendatang dari daerah lain yang mendatangi tempat keramaian seperti warung kopi yang menjamur.

"Warung kopi juga akan kita pantau terus dan lakukan tes usap secara rutin," tuturnya.

Sebelumnya Gubernur Kalbar Sutarmidji menyebut alasan penerapan PPKM mikro karena peningkatan kasus positif Covid-19 di beberapa daerah. Selain itu kasus kematian juga meningkat lebih dari 100 persen dalam sebulan terakhir.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut