PPKM Mikro di Kalbar, Wali Kota Pontianak: Boleh Beraktivitas Asal Patuh Prokes
PONTIANAK, iNews.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mempersilakan masyarakat menjalankan aktivitas seperti biasa meski Kalimantan Barat (Kalbar) sedang menerapkan PPKM mikro. Masyarakat bisa bebas melakukan aktivitas asalkan mematuhi protokol kesehatan (prokes).
"Aktivitas dipersilakan tetapi jangan lengah untuk menerapkan protokol kesehatan," ujar Edi di Pontianak, Kamis (22/4/2021).
Edi mengatakan konsekuensi PPKM mikro ada pembatasan jam operasional aktivitas masyarakat. Tempat-tempat keramaian akan mendapat pengawasan untuk memastikan aturan PPKM mikro dipatuhi.
Apalagi masyarakat Pontianak memiliki mobilitas yang tinggi karena berada di ibu kota provinsi. Tak hanya warga Pontianak, tapi juga pendatang dari daerah lain yang mendatangi tempat keramaian seperti warung kopi yang menjamur.
"Warung kopi juga akan kita pantau terus dan lakukan tes usap secara rutin," tuturnya.
Sebelumnya Gubernur Kalbar Sutarmidji menyebut alasan penerapan PPKM mikro karena peningkatan kasus positif Covid-19 di beberapa daerah. Selain itu kasus kematian juga meningkat lebih dari 100 persen dalam sebulan terakhir.