PPKM Darurat, Warga Pontianak Gunakan Jalur Tikus Hindari Penyekatan Jalan
Senin, 12 Juli 2021 - 17:20:00 WIB
"Ada sepuluh titik penjagaan atau penyekatan jalan yang disiapkan dan beroperasi 24 jam," ujarnya di Pontianak.
Dia mengatakan, warga Kota Pontianak yang hendak melakukan perjalanan harus menyertakan surat tugas dari kantornya untuk bisa melanjutkan perjalana.
"Kami masih menolerir untuk keperluan mendesak seperti berobat, beli obat, orang yang bekerja di pemerintahan, tenaga kesehatan, serta pegawai konstruksi. Tentunya harus dilengkapi surat tugas dari kantor yang bersangkutan," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto