Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak
Advertisement . Scroll to see content

Pontianak Zona Merah, Satgas Covid-19 Dibentuk hingga RT/RW

Jumat, 06 November 2020 - 08:38:00 WIB
Pontianak Zona Merah, Satgas Covid-19 Dibentuk hingga RT/RW
Satgas Covid-19 menggelar razia di warung kopi di Pontianak dan melakukan tes swab pengunjung yang tak memakai masker (iNews.id/Uun Yuniar)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membentuk Satgas Covid-19 hingga tingkat RT/RW. Tindakan itu dilakukan untuk memaksimalkan pencegahan Covid-19 di Pontianak yang saat ini berada pada zona merah.

"Dengan melibatkan RT/RW, kami berharap penanganan Covid-19 lebih efektif hingga ke pelosok," kata Edi di Pontianak, Kamis (5/11/2020).

Edi menuturkan, saat ini pemerintah kota sedang menyusun komponen yang diperlukan dalam pembentukan satgas.

"Mulai dari sistem kerja, standard operasional (SOP), bantuan dan apa yang harus dikerjakan oleh masyarakat," ujarnya.

Saat ini, kata Edi, Satgas baru terbentuk sampai tingkat kelurahan. Penambahan satgas hingga RT/RW diharapkan bisa lebih efektif menangani Covid-19 di Pontianak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut