Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Polres Singkawang Musnahkan Sabu dan Ekstasi Milik Sejoli Pengedar Narkoba

Rabu, 02 September 2020 - 18:56:00 WIB
Polres Singkawang Musnahkan Sabu dan Ekstasi Milik Sejoli Pengedar Narkoba
Polres Singkawang musnahkan narkoba milik sejoli pengedar narkoba. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dari penangkapan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi yang tersimpan dalam dua kantong plastik klip berisikan 60 butir yang diduga pil ekstasi.

"Selain itu anggota juga mengamankan empat bungkus kantong plastik klip ukuran 3x5 isi 100 lembar merk MPI, dua buah Handphone, uang tunai senilai Rp1.150.000, satu buah bong untuk menggunakan sabu yang pada tutupnya terpasang dua buah pipet yang salah satunya terpasang pipa kaca," katanya.

Dari keterangan tersangka AS dan EDY, bahwa barang bukti berupa dua kantong plastik klip berisikan 60 butir yang diduga pil ekstasi tersebut didapat dari MR yang merupakan narapidana Lapas Sanggau.

"Selanjutnya keduanya dibawa ke Mapolres Singkawang untuk menjalani penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Atas perbuatan tersebut, keduanya dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut