Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Orang di Balikpapan Ditangkap Terkait Penyelewengan BBM Subsidi, Modus Modifikasi Kendaraan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Oknum Honorer RSUD Pembuat Sertifikat Vaksin Palsu, Kabur ke Balikpapan

Senin, 02 Januari 2023 - 09:22:00 WIB
Polisi Tangkap Oknum Honorer RSUD Pembuat Sertifikat Vaksin Palsu, Kabur ke Balikpapan
Polres Nunukan menangkap AI, honorer RSUD Nunukan yang membuat sertifikat vaksin Covid-19 palsu. (Foto: Usman Coddang)
Advertisement . Scroll to see content

Dia tak berkutik saat dibekuk polisi dan digiring kembali ke Nunukan.

Dalam pemeriksaan terungkap kalau AI adalah tim vaksinator di RSUD Nunukan. Dengan posisinya itu dia memiliki akses untuk menginput data masyarakat yang telah divaksin meski sebenarnya belum mendapat suntikan vaksin.

Dia tak seorang diri melancarkan aksinya. Seorang pegawai kecamatan inisial FI membantu aksinya memalsukan sertifikat vaksin palsu itu.

Per satu dosis dihargai Rp350.000. Jika lengkap dosis pertama, kedua, hingga booster ditawarkan dengan harga Rp1 juta. Keuntungan dari membuat sertifikat vaksin palsu ini dibagi rata keduanya.

Kasusnya terungkap pada 22 Mei 2022. Polres Nunukan mendapat informasi dari masyarakat tentang pembuatan sertifikat vaksin tanpa harus datang ke lokasi dan mengikuti vaksinasi.  

AI dan rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Nunukan. Keduanya dijerat Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, juncto Pasal 5 dan Pasal 56 KUHP.

Keduanya terancam pidana penjara maksimal 12 tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut