Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Pejabat KPU Tanjung Balai Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Selidiki Dugaan Pungli Pengadaan Ikan Arwana di Kapuas Hulu

Minggu, 14 Februari 2021 - 15:38:00 WIB
Polisi Selidiki Dugaan Pungli Pengadaan Ikan Arwana di Kapuas Hulu
Ilustrasi pengadaan ikan arwana di Kapuas Hulu (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

KAPUAS HULU, iNews.id - Penyidik Polres Kapuas Hulu Kalimantan Barat (Kalbar) masih menyelidiki dugaan pungutan liar (Pungli) pada pengadaan ikan Arwana Dinas Perikanan Kapuas Hulu Tahun anggaran 2020. Polisi sudah memeriksa beberapa saksi dalam kasus ini.

"Dugaan Tipikor dan Pungli pengadaan ikan Arwana masih kami dalami, sudah belasan saksi kami periksa dan kemungkinan masih ada belasan saksi berikutnya akan diperiksa," kata KKasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Rando, Minggu (14/2/2021).

Rando menambahkan, untuk Kepala Dinas Perikanan Kapuas Hulu memang belum dimintai keterangan, karena memang penyidik masih ada kegiatan lain, tetapi akan dijadwalkan kembali.

Menurut dia, dalam kasus tersebut masih tahap penyelidikan dan terus didalami, sehingga pihaknya belum dapat menyimpulkan motif dugaan Tipikor mau pun pungli.

"Setelah kami kumpulkan bukti dan keterangan saksi baru bisa disimpulkan, tidak menutup kemungkinan juga ada tersangkanya, tapi untuk saat ini belum bisa disimpulkan," kata Rando.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut