Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Evakuasi Bayi Orangutan dari Rumah Warga di Mempawah

Rabu, 26 Agustus 2020 - 10:31:00 WIB
Polisi Evakuasi Bayi Orangutan dari Rumah Warga di Mempawah
Polisi mengevakuasi bayi orangutan dari rumah warga di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Dalam hal ini kami akan berkoordinasi dengan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Provinsi Kalbar, untuk penanganan selanjutnya," katanya.

Sebelumnya, Kepala BKSDA Kalbar Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan, sebagian besar masyarakat sebenarnya sudah paham bahwa orangutan merupakan satwa dilindungi dan memeliharanya adalah perbuatan yang melanggar hukum.

Menurutnya, beberapa kasus yang terjadi di Kalbar karena masyarakat belum memahami bahwa satwa liar yang berada di habitatnya atau di ruang jelajah mereka tidak harus ditangkap.

"Opsi yang bisa diambil antara lain menggiring kembali ke dalam hutan, dan tentu saja bila perlu melibatkan ahlinya atau pihak yang berwenang. Menangkap, memelihara dan selanjutnya menyerahkan ke pihak yang berwenang tidak selalu menjadi langkah yang tepat,” katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut