Polisi Evakuasi Bayi Orangutan dari Rumah Warga di Mempawah
MEMPAWAH, iNews.id - Polisi mengevakuasi seekor bayi orangutan dari rumah warga di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Pemilik bayi orangutan bersedia menyerahkan satwa dilindungi tersebut.
"Dievakusi atau diamankannya satu orangutan tersebut oleh Unit Pidsus Polres Mempawah yang berada di rumah Ariyadi," kata Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Muhammad Resky Rizal, Rabu (26/8/2020).
Dia mengatakan, warga yang memelihara bayi orangutan tersebut tinggal di Gang Wak Tapak, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mempawah Ilir. Warga setempat yang melaporkan kepada polisi tentang bayi orangutan yang dipelihara oleh seorang warga.
"Mendapat laporan itu, maka kami langsung turun ke lokasi dimaksud, dan ternyata benar salah seorang warga kedapatan memelihara satwa yang termasuk dilindungi itu," ujarnya.
Dia menambahkan, setelah dilakukan pendekatan, warga tersebut menyerahkan orangutan itu ke Polres Mempawah untuk penanganan selanjutnya.