Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar
Menurutnya, saat ini penyidik masih mengembangkan kasus untuk melacak asal-usul barang bukti serta jaringan yang lebih luas di atasnya.
"Kami tidak akan berhenti di sini, seluruh pihak yang terlibat dalam peredaran ini akan kami kejar," kata Kombes Deddy.
Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi terkait kasus ini.
"Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara masyarakat dan Polri. Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi akurat kepada Kepolisian," ujar Kombes Bambang.
Saat ini tersangka DK telah ditahan di Mapolda Kalbar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dia terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Narkotika.