Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang
Advertisement . Scroll to see content

Polda Kalbar Tetapkan 2 Tersangka Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Ini Perannya

Rabu, 24 Mei 2023 - 17:29:00 WIB
Polda Kalbar Tetapkan 2 Tersangka Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Ini Perannya
Polda Kalbar menetapkan dua tersangka kasus pengirimian pekerja migran ilegal ke Malaysia. (Foto: Polda Kalbar)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalbar menetapkan dua tersangka kasus pengirimian pekerja migran ilegal ke Malaysia. Dalam pengungakapan kasus ini, diamankan sebanyak 17 orang pekerja migran indonesia (PMI) di Kubu Raya.

"Polda Kalbar di bawah kepemimpinan Kombes Pol Aman Guntoro berhasil menggagalkan keberangkatan calon PMI yang akan menuju ke Malaysia pada Minggu siang (21/5) kemarin," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya di Pontianak, Rabu (24/5/2023).

Petit menjelaskan, pada Minggu 21 Mei 2023, Ditreskrimum Polda Kalbar telah mengamankan 15 orang laki-laki dan dua orang perempuan di tempat penampungan calon PMI di Jalan Merdeka 2, Kelurahan Arang Limbung, Kubu Raya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, dua orang yang sudah memiliki paspor dan visa kerja yang masih berlaku. Sedangkan untuk 13 orang lainnya memiliki paspor kunjungan dan 2 orang tidak memiliki paspor. 

Petit mengatakan, dua orang telah dibebaskan karena memiliki paspor dan visa kerja yang sah. Sedangkan 14 orang diserahkan ke BP3MI dan satu orang dijadikan sebagai tersangka  yakni inisial AP, dan pemilik rumah seorang perempuan inisial P juga dijadikan sebagai tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut