Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Remaja Hilang Terseret Arus di Wisata Alam Riam Landau Ditemukan Meninggal
Advertisement . Scroll to see content

Polairud Polda Kalbar Gagalkan Pengiriman 1.000 Batang Kayu Ilegal di Sungai Kapuas

Rabu, 14 Oktober 2020 - 13:41:00 WIB
Polairud Polda Kalbar Gagalkan Pengiriman 1.000 Batang Kayu Ilegal di Sungai Kapuas
Polair Polda Kalbar mengungkap pengiriman 1.000 kayu batangan ilegal di Sungai Kapuas. (iNews.id/Uun Yuniar)
Advertisement . Scroll to see content

"Kayu tersebut tanpa dilengkapi dokumen yang sah," tuturnya.

Saat ini ribuan batang kayu jenis campuran itu diamankan di Mako Polair Polda Kalbar.

Menurutnya, pelaku bisa diancam dengan Undang Undang RI No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda Rp500 juta.

"Saat ini kasus masih kita dalami," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut