Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Pj Wali Kota Singkawang Dicatut Penipu Online, Korban Rugi Rp550 Juta

Selasa, 23 Mei 2023 - 13:36:00 WIB
Pj Wali Kota Singkawang Dicatut Penipu Online, Korban Rugi Rp550 Juta
Penjabat Wali Kota Singkawang, Sumastro dicatut pelaku penipuan online. Korban mengalami kerugian Rp550 juta. (Foto: Media Center Pemkot Singkawang)
Advertisement . Scroll to see content

SINGKAWANG, iNews.id - Penipuan online mencatut nama Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro. Korban mengalami kerugian Rp550 juta saat mengurus perizinan usaha.

Kasus penipuan ini telah dilaporkan korban ke Polres Singkawang. Sumastro pun telah menyangkal ada pungutan liar itu. Menurutnya semua perizinan di Kota Singkawang dilakukan melalui online.

"Semua sudah melalui online single submission (OSS)," kata Sumastro dikutip dari laman Pemkot Singkawang, Selasa (23/5/2023).

Informasi yang dihimpun, korban penipuan adalah seorang pengusaha inisial A yang sedang mengurus perizinan usaha.

Dia mengalami kendala dalam mengurus perizinan itu dan berkomunikasi melalui telepon dengan seseorang yang mengatasnamakan orang dekat Sumastro.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut