Pj Wali Kota Singkawang Dicatut Penipu Online, Korban Rugi Rp550 Juta
SINGKAWANG, iNews.id - Penipuan online mencatut nama Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro. Korban mengalami kerugian Rp550 juta saat mengurus perizinan usaha.
Kasus penipuan ini telah dilaporkan korban ke Polres Singkawang. Sumastro pun telah menyangkal ada pungutan liar itu. Menurutnya semua perizinan di Kota Singkawang dilakukan melalui online.
"Semua sudah melalui online single submission (OSS)," kata Sumastro dikutip dari laman Pemkot Singkawang, Selasa (23/5/2023).
Informasi yang dihimpun, korban penipuan adalah seorang pengusaha inisial A yang sedang mengurus perizinan usaha.
Dia mengalami kendala dalam mengurus perizinan itu dan berkomunikasi melalui telepon dengan seseorang yang mengatasnamakan orang dekat Sumastro.