Peringatan Tak Digubris, Kapolresta Pontianak Tutup Warkop Aming Seminggu
PONTIANAK, iNews.id - Tindakan tegas dilakukan Kapolresta Pontianak Kombes Leo Joko Triwibowo yang menutup Aming Coffee di Jalan Podomoro, Pontianak. Warung kopi (warkop) ternama di Kota Pontianak itu melanggar jam operasional usaha, meski telah mendapat peringatan.
"Saya nggak ada alasan, kafe ini tutup satu minggu," ujar Leo dikutip dari laman Polresta Pontianak, Senin (5/7/2021).
Penutupan itu dilakukan setelah Polresta Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak mendatangi Aming Coffee pada Minggu (4/7/2021) malam pukul 20.32 WIB.
Dia mengatakan, tindakan tegas itu terpaksa dilakukan karena pengelola Aming Coffee membandel.
Menurutnya, dua hari yang lalu. yakni Jumat (2/7/2021) malam, dirinya telah mendatangi Aming Coffee dan mengimbau pengelola untuk mematuhi pelaksanaan PPKM mikro berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Pontianak, untuk menutup usaha pada pukul 20.00 WIB. Namun, Aming Coffee tak menggubris peringatan itu.