Perampok SPBU Sanggau Ditangkap di Lamandau, Ternyata Residivis Kambuhan
SANGGAU, iNews.id - Polisi menangkap perampok SPBU di Simpang Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Pelaku Ruslan alias JOI ditangkap dalam pelarian di Lamandau, Kalimantan Tengah.
Penangkapan JOI berlangsung dramatis. Saat akan ditangkap, dia berusaha melawan empat petugas yang membekuknya.
Petugas kemudian mengikat kedua tangan dan kaki JOI. Dia diangkut ke sebuah mobil dan dibawa ke Polres Sanggau.
"Kami di-back up Ditkrimum Polda Kalimantan Barat dan Polres Lamandau Polda Kalimantan Tengah," kata Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Tri Prasetyo, Rabu (9/2/2022).
Dia mengatakan, saat penangkapan JOI ditemukan barang bukti hasil kejahatan perampokan SPBU. Barang bukti yang ditemukan adalah uang Rp3,4 juta dan handphone.