Penyekatan Jalan di Pontianak Dikurangi selama PPKM Darurat hingga 25 Juli
Rabu, 21 Juli 2021 - 15:05:00 WIB
PONTIANAK, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tetap berlaku di Kota Pontianak sampai 25 Juli 2021. Namun penyekatan jalan akan dikurangi.
"Mulai hari ini ada beberapa ruas jalan yang dibuka karena dinilai justru menghambat," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Rabu (21/7/2021).
Edi mencontohkan salah satu ruas jalan yang dibuka yakni Jalan Ahmad Yani. Ada juga beberapa jalan lain yang dinilai menghambat mobilitas sehingga diputuskan untuk dibuka.
Namun lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi kerumunan tetap dilakukan penyekatan jalan dan pengawasan.
"Kuncinya penyekatan agar tidak terjadi kerumunan. Kami harap masyarakat dapat memaklumi," tuturnya.