Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mudik Lebaran 2026, Penumpang Kapal Rela Nginap di Halaman Pelabuhan Samarinda
Advertisement . Scroll to see content

Penumpang Kapal Laut Masuk Kalbar Wajib Tunjukkan Surat PCR Negatif Covid-19

Kamis, 24 Juni 2021 - 09:11:00 WIB
Penumpang Kapal Laut Masuk Kalbar Wajib Tunjukkan Surat PCR Negatif Covid-19
Ilustrasi - Penumpang KM Lawit dari Jakarta turun dari kapal saat tiba di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (1/2/2021). (Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang/foc)
Advertisement . Scroll to see content

"Ini kita tujukan kepada masyarakat yang akan masuk dan sudah kita sampaikan imbauan kepada pengelola pelabuhan dan manajemen kapal serta pihak terkait lainnya," kata Kepala Dinas Perhubungan Kalbar, Ignasius IK.

Hal itu dibuktikan dengan menunjukkan Surat Keterangan Hasil Negatif Uji Swab PCR yang diperlihatkan pada saat tiba di pelabuhan. Kebijakan ini berlaku bagi setiap penumpang kapal laut sejak dikeluarkan surat ini hingga tanggal 31 Juli 2021. Syarat ini juga berlaku bagi para sopir yang membawa kendaraan menggunakan jasa kapal roro.

"Sehingga, bagi perusahaan dan operator pelayaran yang tidak bisa memenuhi ketentuan di atas, tidak diperkenankan untuk berlabuh atau menyinggahi pelabuhan di Kalbar," kata Igansius.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut