Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Penganiaya Tetangga karena Anak Rebutan Layangan di Pontianak Dikenakan Wajib Lapor

Jumat, 11 September 2020 - 17:21:00 WIB
Penganiaya Tetangga karena Anak Rebutan Layangan di Pontianak Dikenakan Wajib Lapor
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin.
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku yang emosi saat meminta penjelasan kepada korban lalu melempar balok kayu hingga melukai kepala korban.

"Ini masalah anak yang berkelahi sehingga melibatkan orang tua yang tidak terima," tuturnya.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (9/9/2020) malam. Dua orang yang bertetangga di Gang Delima, Kecamatan Pontianak Kota cekcok mulut.

Pelaku inisal HR menganiaya korban bernama Novi Riska dengan melempar balok kayu hingga kepala korban berdarah.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut