Penerbangan Khusus Pontianak-Jakarta Dibuka Lagi Mulai 7 Mei
Rabu, 06 Mei 2020 - 14:32:00 WIB
Kemudian, konfigurasi tempat duduk penumpang harus memiliki jarak, ada kursi kosong di antara penumpang.
Selanjutnya, setiap penumpang harus sudah membeli tiket untuk kembali ke Jakarta, kecuali penumpang dari Kalbar menuju keluar tidak diwajibkan tiket kembali.
"Artinya, kita tidak mempermasalahkan orang akan meninggalkan Kalbar, tapi yang akan masuk Kalbar harus keluar kembali secepatnya," tuturnya.
Selain persyaratan itu, syarat yang umum yakni selama berada di Kalbar dan wajib menerapkan protokol Covid-19. "Menggunakan masker, membawa hand sanitizer, dan social distancing," katanya.
Editor: Reza Yunanto