Dia mencontohkan, protokol kesehatan itu misalnya pada satu kelas belajar ada sebanyak 40 orang siswa, maka akan dibagi dua dengan sistem pembagian jam. Kemudian, sekolah akan mengatur ulang jadwal pembelajaran.
Pemkot Pontianak Izinkan Puskesmas Layani Imunisasi, Posyandu Belum
"Jam pembelajaran diperpendek, jam akan disusun supaya semua siswa dapat pelajaran meski tidak sepenuhnya," ujarnya.
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makariem mengatakan, Tahun Ajaran Baru 2020/2021 tetap dimulai pada Juli 2020. Namun tidak berarti kegiatan belajar mengajar di sekolah dimulai kembali.
“Untuk daerah yang berada di Zona Kuning, Oranye, dan Merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR),” kata Nadiem dalam konferensi pers secara virtual, Senin (15/6/2020).
Editor: Reza Yunanto