Pembantu WNI Disiksa Majikan dan Rekannya di Malaysia, Pelaku Ditangkap Polisi
Menurut pengakuan korban, dia sudah 16 bulan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah majikan tersebut dan tidak dibayar gaji selama satu tahun.
“Korban dipercayai didera akibat dari kesalahan yang dilakukan saat menjalankan tugasan harian. IPO (Interim Protection Order) dari mahkamah telah dimohon dan korban kini ditempatkan di Rumah Perlindungan Wanita di Damansara,” katanya.
Kini kedua pelaku telah ditahan polisi selama enam hari mulai 19 April 2021 hingga 24 April 2021 untuk tujuan investigasi. Surat penyidikan akan dirujuk ke Ketua Bagian Pendakwaan Putrajaya setelah dilengkapi berkasnya.
Polisi Kuala Lumpur mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi undang-undang dan bersama-sama menjaga kesejahteraan serta keharmonian di Kuala Lumpur.
“Tindakan tegas berlandaskan undang-undang yang ada akan diambil terhadap individu-individu yang melanggar undang-undang ini. Warga yang mempunyai semua informasi bisa menghubungi Bilik Gerakan Kantor Polisi Sentul,” katanya.
Editor: Reza Yunanto