Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Pembakar Oplet di Pontianak Ditangkap, Ternyata Pemilik Kios Bensin

Jumat, 11 November 2022 - 10:15:00 WIB
Pembakar Oplet di Pontianak Ditangkap, Ternyata Pemilik Kios Bensin
Polresta Pontianak menangkap pelaku pembakaran oplet di Jalan Prof M Yamin di Pontianak. (Foto: Polresta Pontianak)
Advertisement . Scroll to see content

"Selanjutnya pelaku lari ke arah SPBU," katanya.

Pelaku kini ditahan di Polsek Pontianak Kota. Menurut Indra, polisi masih mendalami motif pelaku membakar oplet milik korban Soleh.

Atas perbuatannya, pelaku terancam menjadi tersangka berdasarkan Pasal 187 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut