Pembakar Oplet di Pontianak Ditangkap, Ternyata Pemilik Kios Bensin
Jumat, 11 November 2022 - 10:15:00 WIB
"Selanjutnya pelaku lari ke arah SPBU," katanya.
Pelaku kini ditahan di Polsek Pontianak Kota. Menurut Indra, polisi masih mendalami motif pelaku membakar oplet milik korban Soleh.
Atas perbuatannya, pelaku terancam menjadi tersangka berdasarkan Pasal 187 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.
Editor: Reza Yunanto