Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan
Advertisement . Scroll to see content

Ibu Tampar Anak di Pontianak Ditetapkan Tersangka

Selasa, 08 November 2022 - 08:50:00 WIB
Ibu Tampar Anak di Pontianak Ditetapkan Tersangka
Penampakan SNI (45), ibu yang menampar anak di playgorund Bee Bee Land Ayani Mega Mall Pontianak ditetapkan menjadi tersangka. (Foto: Polresta Pontianak)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Ibu yang menampar anak di playground Bee Bee Land Pontianak resmi tersangka. Penetapan tersangka setelah pelaku berinisial SNI (45) menjalani pemeriksaan di Polresta Pontianak, Senin (7/11/2022).

"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya kemudian ditetapkan menjadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto.

Indra mengatakan, dirinya memberikan perintah kepada anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pontianak untuk melakukan penyelidikan. Hal itu dilakukan setelah kasus tersebut viral di media sosial dan ibu korban membuat laporan ke polisi.

Dari penyelidikan itu, identitas pelaku akhirnya diketahui. Unit PPA Polresta Pontianak meminta SNI datang untuk memberikan keterangan.

Kepada anggota yang memeriksa, SNI mengakui perbuatannya memukul anak pelapor seperti yang viral di media sosial. Dia akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut