Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak
Advertisement . Scroll to see content

Pedagang Kaki Lima di Pontianak Diizinkan Gelar Lapak di Ruang Publik

Kamis, 29 Juli 2021 - 16:50:00 WIB
Pedagang Kaki Lima di Pontianak Diizinkan Gelar Lapak di Ruang Publik
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kembali memberi kelonggaran bagi pelaku usaha. Pedagang Kaki Lima (PKL) boleh menggelar lapak di ruang publik.

Salah satunya di taman-taman kota yang selama ini menjadi lokasi mereka mangkal. Edi mempersilakan PKL berdagang agar masyarakat bisa membeli. 

"Untuk taman-taman hingga saat ini masih kami tutup, tetapi PKL masih bisa menggelar dagangannya di sekitar taman itu," ujar Edi di Pontianak, Kamis (29/7/2021).

Kendati demikian, Edi mengingatkan masyarakat yang datang membeli harus menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan tidak berkerumun.

"Silakan saja masyarakat yang mau makan atau lainnya yang ada PKL tersebut," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut