Ngaku Izin Berobat, Napi Narkotika Lapas Tarakan Ditemukan di Rumah Warga
Senin, 05 September 2022 - 08:41:00 WIB
Dia menjalani tes urine dan ternyata positif menggunakan narkotika. Andi selanjutnya diserahkan ke Lapas Tarakan untuk ditahan kembali.
"Pukul 20.00 WITA, Andi sudah diserahkan personel Brimob Polda Kaltara ke Lapas Kelas IA Tarakan," tuturnya.
Andi merupakan narapidana kasus narkotika yang divonis 18 tahun penjara. Dia telah menjalani hukuman selama 9 tahun.
Editor: Reza Yunanto