Mengaku Korban Jambret, Karyawan Ekspedisi di Pontianak Bawa Kabur Rp250 Juta
"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Resmob melakukan penyelidikan dan pengecekan tempat kejadian perkara yang disebutkan pelapor awalnya," ujarnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas Resmob Polda Kalbar malah menemui beberapa kejanggalan. Atas hal tersebut, polisi memanggil kembali pelapor untuk dilakukan interogasi.
"Dari hasil interogasi petugas, dia mengakui bahwa telah membuat laporan palsu," ujarnya.
Atas pengakuan tersebut, Tim Resmob Polda Kalbar kembali melakukan pengembangan dan berhasil menemukan uang tunai yang disimpan pelaku di sebuah hotel di Jalan Sepakat 2 Kota Pontianak.
Di hotel tersebut, uang tunai ratusan juta rupiah itu disimpan pelaku pada sebuah tas ransel. "Saat ini pelaku masih diperiksa penyidik dan barang bukti sudah kita sita," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto