Masjid di Pontianak Bisa Gelar Salat Idul Fitri, Ini Syaratnya
Rabu, 20 Mei 2020 - 09:35:00 WIB
Panitia Hari Besar Islam (PHBI) di Kota Pontianak tidak menyelenggarakan salat Id yang biasanya digelar di alun-alun.
Sementara itu terkait malam takbiran, Pemkot Pontianak tegas melarang takbir keliling di jalan-jalan. Warga diminta melakukan takbir dari rumah atau masjid saja.
"Umat Muslim tidak boleh melakukan takbir keliling di jalan-jalan, melainkan cukup di rumah atau di masjid masing-masing," tuturnya.
Editor: Reza Yunanto