Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya
Advertisement . Scroll to see content

Masjid di Pontianak Bisa Gelar Salat Idul Fitri, Ini Syaratnya

Rabu, 20 Mei 2020 - 09:35:00 WIB
Masjid di Pontianak Bisa Gelar Salat Idul Fitri, Ini Syaratnya
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan keterangan pers soal penyelenggaraan salat Idul Fitri. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengizinkan pengurus masjid menggelar salat Idul Fitri. Namun ada persyaratan yang harus dipenuhi terkait upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

"Silakan salat idul fitri asalkan menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker," kata Edi dalam keterangan kepada pers usai rapat koordinasi Gugus Tugas Covid-19 di Pontianak, Selasa (19/5/2020) malam.

Selain itu, Edi meminta panitia tidak menggelar acara terlalu lama agar tidak menimbulkan hal yang berisiko. Sehingga warga yang mengikuti salat bisa segera pulang setelah pelaksanaan rangkaian salat Id selesai.

"Kita tidak melarang aktivitas masjid, tapi lebih mengimbau agar lebih menjaga," katanya.

Kendati mengizinkan penyelenggaraan salat Id, Edi menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk tahun ini tetap tidak menggelar salat Id seperti sebelumnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut