Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang
Advertisement . Scroll to see content

Larangan Mudik, Pekerja Migran Juga Tak Boleh Pulang lewat Perbatasan di Kalbar

Rabu, 05 Mei 2021 - 16:10:00 WIB
Larangan Mudik, Pekerja Migran Juga Tak Boleh Pulang lewat Perbatasan di Kalbar
PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. (iNews.id/Uun Yuniar)
Advertisement . Scroll to see content

Mereka harus mengikuti tes PCR dan karantina selama lima hari sebelum melanjutkan perjalanan. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pada Selasa (4/5/2021) sebanyak 293 PMI telah selesai menjalankan karantina dan diperbolehkan melanjutkan perjalanan pulang ke daerah masing-masing.

"Sampai hari ini sudah ada 293 PMI yang di pulangkan setelah menjalani isolasi dan hasil tes akhirnya negatif," katanya.

saat ini masih ada 156 PMI yang menjalani karantina di Pontianak dan 75 PM di Entikong, Kabupaten Sanggau. Mereka baru diperbolehkan pulang setelah hasil tes PCR mereka keluar dan dinyatakan negatif.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut