Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang
Advertisement . Scroll to see content

Larangan Mudik, Pekerja Migran Juga Tak Boleh Pulang lewat Perbatasan di Kalbar

Rabu, 05 Mei 2021 - 16:10:00 WIB
Larangan Mudik, Pekerja Migran Juga Tak Boleh Pulang lewat Perbatasan di Kalbar
PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. (iNews.id/Uun Yuniar)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Larangan mudik juga berlaku untuk pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia yang akan kembali melalui perbatasan di Kalimantan Barat. Mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021, PMI tidak bisa masuk ke Indonesia.

"Tanggal 6-17 Mei PMI tidak boleh masuk lagi karena ada larangan mudik," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson di Pontianak, Rabu (5/5/2021).

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Harisson. (Foto: iNews/Barlian Pasore)
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Harisson. (Foto: iNews/Barlian Pasore)

Menurut Harisson, konsulat jenderal (konjen) Indonesia di Malaysia juga sudah memastikan tidak akan melakukan pemulangan warga negara Indonesia (WNI) termasuk para PMI.

"Konjen di Kuching sudah tidak lagi mengeluarkan surat perjalanan untuk masuk ke Indonesia. Bagi PMI maupun mandiri karena sudah ada larangan mudik," tuturnya.

Dia menjelaskan, sejak 20 Maret hingga 3 Mei 2021, sudah 5.505 PMI yang pulang ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Entikong. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut