Langgar Jam Operasional, 17 Pengunjung Warkop Pontianak Dites Swab
PONTIANAK, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak melakukan tes swab kepada 17 pengunjung warung kopi (warkop). Mereka kedapatan melanggar jam operasional PPKM mikro yang berlaku mulai Senin 14 Juni 2021.
"Kami menemukan ada warkop yang masih beroperasi melewati jam malam pukul 22.00 WIB. Semua pengunjung kami tes usap," ujar Kepala Dinkes Pontianak, Sidiq Handanu di Pontianak, Selasa (15/6/2021).
Dia mengatakan hasil tes swab mereka akan keluar dalam tiga hari ke depan. Apabila ada yang positif Covid-19 makan warkop tersebut akan ditutup untuk dilakukan tracing kepada pengunjung lainnya.
"Kami akan gencar dan rutin melakukan razia terhadap warkop yang bandel hingga penerapan PPKM berakhir," ujarnya.
Sebelumnya Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono telah menerbitkan Surat Edaran (SE) PPKM mikro yang akan berlaku mulai 14 Juni selama 14 hari ke depan.