Komplotan yang Ditangkap di Kubu Raya Jual Bayi saat Sang Ibu Masih Dirawat di Klinik
KUBU RAYA, iNews.id - Aksi komplotan penjual bayi di sebuah klinik bersalin di Kabupaten Kubu Raya berhasil diungkap Polda Kalimantan Barat (Kalbar). Dalam aksinya, komplotan ini menjual bayi di saat ibu bayi masih dirawat.
Polda Kalbar telah mengamankan lima orang pelaku dalam komplotan penjualan bayi ini. Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp30 juta yang diduga dipergunakan untuk transaksi.
"Anak yang diperjualbelikan oleh komplotan tersebut masih bayi. Bahkan, sang ibu yang melahirkan masih terbaring di kamar bersalin," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Jumat (21/8/2020).
Luthfie mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diperoleh pada Kamis (20/8/2020), sekitar pukul 14.00 WIB. Tim Resmob Dit Reskrimum mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah klinik bersalin berinisial BM yang berlokasi di Kubu Raya akan ada transaksi penjualan anak.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung mendatangi lokasi dan melakukan rangkaian penyelidikan. Sesampai di lokasi, tim berhasil mendapati beberapa orang yang diduga pelaku yang akan terlibat dalam transaksi jual beli bayi.