Kejati Kalbar Tahan 5 Tersangka Korupsi Proyek Sawit
Rabu, 03 Maret 2021 - 19:57:00 WIB
Masyudi menambahkan, akibat perbuatan para tersangka tersebut menimbulkan kerugian keuagan negara sebesar Rp854 juta dari total sebesar Rp1,4 miliar.
“Kerugian tersebut dihitung dari selisih pekerjaan yang belum ditanam bedasarkan laporan hasil pemeriksaan investigasi oleh BPK,” katanya.
Saat ini, kelima tersangka ditahan selama 20 hari ke depan dan perkara tersebut segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Pontianak.
Editor: Kastolani Marzuki