Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Kalbar Tahan 5 Tersangka Korupsi Proyek Sawit

Rabu, 03 Maret 2021 - 19:57:00 WIB
Kejati Kalbar Tahan 5 Tersangka Korupsi Proyek Sawit
Ilustrasi proyek penanaman kelapa sawit di kebun inti PT PN XIII Kabupaten Sanggau, Kalbar. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi penanaman kelapa sawit PT Perkebunan Nusantara XIII di kebun inti Kebayan, Kabupaten Sanggau 2012-2014.

Kelima tersangka yakni Derincen Hasugian, Fransiskus Herianto, Herkulanus Udin, Antonia Bunsu dan Markus Suharjo. Kelimanya langsung dibawa ke mobil tahanan menuju Rutan Kelas II Pontianak.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyudi mengatakan, kelima tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan cara menandatangani dokumen untuk pencairan pembayaran kegiatan penanaman tanpa terlebih dulu memeriksa pekerjaan.

“Pekerjaan tersebut tidak sesuai realisasi dan menutup pekerjaan bedasarkan berita acara pada tanggal 31 Desember 2012. Proyek itu dilaporkan sudah selesai 100 persen dikerjakan seluas 1.150 hektare,” katanya. 

Dia menyebutkan, pekerjaan penanaman kelapa sawit itu sebenarnya belum selesai 100 persen. “Yang belum ditanam ada seluas 300 hektare dan yang sudah ditanam hanya sekitar 849,29 hektare,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut