Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak
Advertisement . Scroll to see content

Karyawan Pengisian Uang ATM di Pontianak Dalangi Pencurian Rp400 Juta

Jumat, 18 November 2022 - 08:44:00 WIB
Karyawan Pengisian Uang ATM di Pontianak Dalangi Pencurian Rp400 Juta
Ilustrasi pencurian uang ATM.
Advertisement . Scroll to see content

Polisi kemudian menginterogasi AR terkait kecurigaan tersebut. AR akhirnya mengakui perbuatannya mencuri uang perusahaan sebanyak Rp400 juta. Dia mengaku beraksi dengan bantuan dua temannya yaitu J (23) dan R (24).

"Ketiga tersangka telah ditangkap," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka, uang hasil pencurian itu telah digunakan untuk membeli barang-barang seperti jam tangan, handphone, sweater dan membayar sewa mobil yang digunakan untuk beraksi.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan ditahan di Polresta Pontianak.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut