Karyawan Pengisian Uang ATM di Pontianak Dalangi Pencurian Rp400 Juta
Jumat, 18 November 2022 - 08:44:00 WIB
Polisi kemudian menginterogasi AR terkait kecurigaan tersebut. AR akhirnya mengakui perbuatannya mencuri uang perusahaan sebanyak Rp400 juta. Dia mengaku beraksi dengan bantuan dua temannya yaitu J (23) dan R (24).
"Ketiga tersangka telah ditangkap," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka, uang hasil pencurian itu telah digunakan untuk membeli barang-barang seperti jam tangan, handphone, sweater dan membayar sewa mobil yang digunakan untuk beraksi.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan ditahan di Polresta Pontianak.
Editor: Reza Yunanto