Kapolresta Pontianak Imbau Warga Cegah Kegiatan Pengumpulan Massa
Dia mengatakan, Polresta Pontianak berkewajiban untuk melakukan pengamanan dan antisipasi dampak yang mungkin ditimbulkan terhadap setiap kegiatan masyarakat yang berisiko menyebarkan Covid-19 itu.
"Kami akan turunkan personel untuk lakukan pengawalan dan pengamanan meskipun kegiatan masyarakat tersebut tidak direkomendasikan," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono juga mendukung kepolisian yang tidak memberikan rekomendasi kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa dalam mencegah penyebaran Covid-19.
"Sebaiknya masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan dan jaga jarak," tuturnya.
Sebelumnya, dua pengunjung warung kopi di Pontianak positif terjangkit Covid-19 dari hasil rapid test acak. Kota Pontianak yang sempat zona hijau Covid-19, kini naik menjadi zona kuning atau berisiko ringan.
Editor: Reza Yunanto