Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Kalbar Terapkan PPKM Mikro, Pendatang Wajib PCR Negatif

Selasa, 20 April 2021 - 08:40:00 WIB
Kalbar Terapkan PPKM Mikro, Pendatang Wajib PCR Negatif
Kepala Dinkes Kalimantan Barat dr Harisson. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian untuk kegiatan belajar mengajar juga akan dilakukan secara daring dan luring atau tatap muka. Untuk perguruan tinggi/ akademi dibuka secara bertahap dengan proyek percontohan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Sedangkan untuk sektor esensial tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

"Seperti, kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap bisa beroperasi," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut