Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Kalbar Terapkan PPKM Mikro, Pendatang Wajib PCR Negatif

Selasa, 20 April 2021 - 08:40:00 WIB
Kalbar Terapkan PPKM Mikro, Pendatang Wajib PCR Negatif
Kepala Dinkes Kalimantan Barat dr Harisson. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) akan menerapkan PPKM mikro karena kasus Covid-19 meningkat. Syarat pendatang juga wajib membawa hasil PCR negatif Covid-19.

"Sebagai langkah awal, Kalbar akan kembali memperlakukan syarat PCR negatif bagi semua pelaku perjalanan yang akan masuk ke wilayah Kalbar dengan menggunakan transportasi udara," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson di Pontianak, Senin (19/4/2021).

Harisson mengatakan, dasar penerapan PPKM mikro yakni Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tahun 19 April 2021. Kalbar ditetapkan sebagai salah satu provinsi yang harus menerapkan PPKM mikro.

Harisson menjelaskan, penerapan PPKM Mikro lebih mengoptimalkan Pos Komando Penanganan Covi-19 di tingkat desa dan kelurahan. Untuk itu pemerintah kabupaten dan kota di Kalbar harus mengatur PPKM Mikro hingga tingkat RT/RW yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.

"PPKM Mikro dilakukan bersamaan dengan PPKM kabupaten/ kota yang terdiri dari membatasi tempat kerja atau perkantoran dengan menerapkan Work from Home (WFH) sebesar 50 persen dan Work from Office (WFO) sebesar 50 persen dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut