Kabar Baik, Bahasa Melayu Pontianak Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sementara untuk budayanya sebut saja arakan pengantin dan saprahan. Saat ini Bahasa Melayu Pontianak.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Syahdan Lazis mengatakan, usulan Bahasa Melayu Pontianak menjadi WBTB melalui proses registrasi lewat Disdikbud Provinsi Kalbar untuk diteruskan ke Kemendikbud. Didaftarkannya bahasa Melayu Pontianak sebagai WBTB karena merupakan bahasa keseharian masyarakat di Pontianak.
"Selain itu menurut sejarah, cikal bakal berdirinya Kota Pontianak yaknj adanya Istana Kesultanan Kadriah dengan bahasa melayunya," katanya.
Selain itu, pihaknya juga telah menyusun Kamus Bahasa Melayu Pontianak. Kamus tersebut sudah diserahkan ke Perpustakaan Kota Pontianak dan Provinsi Kalbar.
Editor: Umaya Khusniah