Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Baik, Bahasa Melayu Pontianak Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 09:54:00 WIB
Kabar Baik, Bahasa Melayu Pontianak Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Ilustrasi warisan budaya Indonesia. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Bahasa Melayu Pontianak ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Penetapan ini merupakan sebuah kebanggaan bagi seluruh masyarakat Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, keputusan ini sudah ditetapakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Penetapan ini setelah melalui proses yang dilalui setelah pengusulan sejak tahun lalu melalui Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) se-Kalimantan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalbar.

"Ditetapkannya Bahasa Melayu Pontianak sebagai WBTB menunjukkan identitas kekhasan Kota Pontianak dalam bahasa kesehariannya," ujarnya, Jumat (8/10/2020).

Dia berharap dengan penetapan ini bisa menjadi semangat dalam melestarikan bahasa dan budaya Melayu Pontianak. Dia ingin masyarakat selalu ingat dan tidak melupakan bahasa asli Melayu Pontianak.

Menurutnya, ukup banyak jumlah WBTB dari Kota Pontianak yang sudah ditetapkan dan disertifikatkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayan. Mulai dari kuliner paceri nanas, sayur keladi dan asam pedas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut