Jadi Lokasi Prostitusi, Hotel Nusantara di Pontianak Disegel
Edi juga mengatakan, Pemkot Pontianak terus melakukan upaya untuk menekan kasus prostitusi anak. Beberapa kasus bahkan ditemukan adanya muncikari yang merupakan teman sebaya.
"Kita harus terus-menerus melakukan upaya karena ini merupakan bagian dari tugas pemerintah untuk melindungi anak di bawah umur," uajrnya.
Kepala Satpol PP Pontianak Syarifah Adriana menjelaskan penyegelan Hotel Nusantara dilakukan karena ditemukan anak di bawah umur melakukan praktik prostitusi di tempat itu. Bukan hanya sekali tapi sampai empat kali.
"Sudah keempat kalinya, dan dalam hal ini melanggar Perda Nomor 11 tahun 2019 dan peraturan perundang-undangan," katanya.
Syarifah menegaskan penyegelan akan dilakukan selama sepekan dan pengelola hotel diwajibkan membayar denda.