Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Kalbar Larang Batik Air Terbang ke Pontianak: Dirjen Perhubungan Udara Mau Protes Silakan

Jumat, 25 Desember 2020 - 07:00:00 WIB
Gubernur Kalbar Larang Batik Air Terbang ke Pontianak: Dirjen Perhubungan Udara Mau Protes Silakan
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. (iNews.id/Uun Yuniar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji melarang Batik Air terbang ke Pontianak karena membawa lima penumpang positif Covid-19. Dia mempersilakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bila ingin memrotes keputusan ini.

"Dirjen Perhubungan Udara mau protes dan marah silakan. Berarti mereka kordinasinya tidak baik dengan Angkasa Pura dan KKP (kantor Kesehatan Pelabuhan ), " kata Sutarmidji dikutip dari laman Facebook miliknya, Jumat (25/12/2020).

Sutarmidji mengatakan lolosnya penumpang positif Covid-19 membutktikan tidak adanya kordinasi yang baik antara Batik Air dengan Angkasa Pura dan petugas KKP di Bandara Supadio. 

"Saya saran Kemenhub atur ini dengan baik, jangan sampai Kemenhub justru jadi biang penyebaran Covid-19," ujarnya.

Dia mengatakan larangan Batik Air terbang ke Pontianak berlaku selama 10 hari. Namun untuk penerbangan dari Pontianak ke tujuan lain tetap diperbolehkan. "Kalau dari Pontianak, silakan," katanya.

Sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kalbar, Sutarmidji memastikan akan terus mengetatkan pintu masuk Kalbar lewat jalur udara hingga 8 Januari 2021. Setiap penumpang wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19 berbasis tes swab PCR.

"Harus dengan surat bebas Covid melalui tes swab PCR," ujarnya.

Petugas mengawasi penumpang di terminal kedatangan Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat. (Antara)
Petugas mengawasi penumpang di terminal kedatangan Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat. (Antara)

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut