Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Tambang Emas Ilegal di Tapsel, 2 Orang Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu, Polisi Tetapkan Enam Tersangka

Senin, 21 Februari 2022 - 10:10:00 WIB
Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu, Polisi Tetapkan Enam Tersangka
Polres Kapuas Hulu menggerebek tambang emas ilegal di Desa Mujan, Kecamatan Boyan Tanjung. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: ilustrasi/dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi penggerebekan tambang emas itu berawal dari monitoring yang dilakukan Polres Kapuas Hulu di Kecamatan Boyan Tanjung. 

Setibanya di Desa Mujan terlihat ada aktivitas mencurigakan, yakni peralatan diduga untuk menambang emas di suatu lokasi.

"Petugas kami mendekati dengan berjalan kaki didapati para pekerja sedang beraktivitas melakukan pertambangan emas tanpa izin," ujarnya.

Tanpa perlu waktu lama, petugas langsung mengamankan keenam orang di lokasi beserta peralatan yang ada ke Polres Kapuas Hulu. 

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut