Ganggu Pasokan Listrik, Main Layangan di Kubu Raya Bisa Didenda Rp50 Juta
Kepala Desa Kapur, Fahmi mengatakan, sejumlah titik di desanya menjadi lokasi bermain layang-layang. Hal itu menimbulkan keresahan sebagian masyarakat lainnya.
Dia mendesak aparat pemerintah daerah dan penegak hukum segera menertibkan permainan layang-layang yang membahayakan itu.
"Saya juga menghimbau seluruh warga untuk turut peduli dalam menjaga serta mengamankan lingkungan masing-masing," kata Fahmi.
Sementara itu Senior Manager Distribusi PLN UID Kalimantan Barat, Muchammad Chaliq Fadli mengakui tali kawat layang-layang bisa berdampak buruk bagi pasokan listrik ke rumah warga.
Pada Februari 2023 saja telah terjadi 33 kali gangguan listrik di Kubu Raya akibat permainan layang-layang.
"Beberapa kabel JTM di berbagai lokasi juga terputus, sehingga butuh waktu yang lama serta biaya yang cukup besar untuk memperbaikinya," kata Fadli.
Editor: Reza Yunanto