Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tersangka, Wakil Bupati PALI Ditahan Kejati Sumsel Kasus Suap Proyek Rp10 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Emosi Dibangunkan saat Tidur, Suami Cekik Leher Istri dengan Kedua Tangan

Kamis, 17 Februari 2022 - 19:29:00 WIB
Emosi Dibangunkan saat Tidur, Suami Cekik Leher Istri dengan Kedua Tangan
Kepala Kejati Kalbar Masyhudi. (ANTARA/HO-Humas Kejati Kalbar)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami akan terus mengupayakan perkara-perkara yang memenuhi syarat agar dapat diselesaikan secara restorative justice untuk kedepannya," katanya, Kamis (17/2/2022).

Dia menjelaskan, hingga Februari 2022 Kejati Kalbar telah berhasil melaksanakan restorative justice sebanyak tiga perkara. Seperti perkara tindak pidana percobaan pencurian dari Kejari Mempawah, kemudian perkara tindak pidana KDRT dari Kejari Sekadau.

Untuk kasus di Kejari Sekadau, kedua belah pihak sepakat dilakukan perdamaian tanpa syarat. Tersangka dan korban menyetujui upaya perdamaian yang ditawarkan Jaksa Penuntut Umum dan sepakat untuk melaksanakan proses perdamaian di Kantor Kejaksaan Negeri Landak.

Menurutnya, jaksa sesuai petunjuk pimpinan diharapkan dapat menyelesaikan perkara dengan penekanan hukum menggunakan hati nurani. Tentunya juga dilihat tujuan hukum dari asas kemanfaatannya, keadilan yang menyentuh masyarakat sehingga tidak menimbulkan stigma negatif dan tidak membuat masalah rumah tangga ini semakin rumit.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut