Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gagara Minta Cerai, Perempuan Pedagang Jamu di Cikelet Garut Dicekik Suami sampai Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Dapat Restorative Justice, Guru Honorer Pembakar Sekolah di Cikelet Garut Menangis

Sabtu, 29 Januari 2022 - 15:46:00 WIB
Dapat Restorative Justice, Guru Honorer Pembakar Sekolah di Cikelet Garut Menangis
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadi Caksono memberikan restorative justice kepada Munir Alamsyah, eks guru honorer. (Foto: iNews/II SOLIHIN)
Advertisement . Scroll to see content

GARUT, iNews.id - Munir Alamsyah, mantan guru honorer SMPP Negeri 1 Cikelet, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, tersangka pembakar ruang kelas, akhirnya bebas, Sabtu (29/1/2022). Tersangka mendapatkan restorative justice dari Polres Garut.

Tak hanya dibebaskan, tersangka Munir pun mendapat bantuan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut sebesar Rp6 juta sesuai tuntutan kepada pihak sekolah.

Suasana haru pun menyelimuti suasana Polres Garut tempat pemberian restorative justice dan bantuan Rp6 juta itu. Tangis tersangka Munir pecah dan melakukan sujud syukur lantaran mendapatkan keadilan atas kasus yang menimpanya.

Kepala Disdik Garut Ade Manadin mengatakan, disdik berupaya membebaskan tersangka karena Munir Alamsyah telah berjasa di dunia pendidikan. Saat itu pihak sekolah tidak memiliki kepekaan sosial sehingga kasus pembakaran terjadi.

"Walaupun guru honorer, tetapi beliau (Munir Alamsyah) salah satu yang terbaik. Peristiwa ini terjadi karena kontrol sosial yang kurang peka. Kami bersama Polres Garut sepakat memberikan resotrative justice kepada Pak Munir. Selain itu memberikan uang honor Rp6 juta," kata Kadisdik Garut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut